Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fasilitator Kecamatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) merupakan pelaksana pemerintah di
bidang Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipimpin oleh Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Desa – Kemendesa kembali membuka kesempatan berkarir bagi Warga NegIndonesia untuk bergabung sebagai :

Fasilitator Kecamatan
Persyaratan :
  1. Pendidikan S1 / D3 dari semua bidag ilmu, khusus wilayah Papua dan Papua Barat
  2. minimal SMA/SMK sederajat
  3. Dapat melakukan pemberdayaan masyarakat, pendamping kerja sosial, pendamping
  4. masyarakat, pengorganisasian masyarakat
  5. Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah tempat tugas
  6. Mampu menggunakan komputer
  7. Berdomisili di lokasi setempat
Tata Cara Melamar
Jika Saudara/i  berminat dan memenuhi persyaratan, berkas lamaran ditujukan kepada :

Satker Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan
d/a Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan TRansmigrasi, Republik Indonesia
Cq PPBJ-Seleksi Fasilitator Pendampingan Eekonomi Masyarakat Kawasan Perdesaan
Gedung B Lantai 3, Direktorat Pembangunan ekonomi kawasan perdesaan
Jl. TMP Kalibata No. 17 Jakarta Selatan 12740

Atau via email

Pempkp2016.jawa@gmail.com : Untuk provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, DKI
Jakarta, Jawa Tengah, DIY

Keterangan Lain :
Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 24 Juni 2016 Cap pos
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan di website kementerian desa,

Posting Komentar untuk "Fasilitator Kecamatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal"