Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Kementerian Desa PDTT Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (S1), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (S1), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (S1)

PERSIAPAN REGISTRASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KEMENTERIAN PDTT


Persiapan Pendaftaran :
  1. Pastikan anda memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang akan dipilih
  2. Kualifikasi detail dapat dibaca pada informasi “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” di bawah ini
  3. Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar 1 (satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, jika sudah terdaftar pada 1 (satu) posisi maka tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya
  4. Jika kualifikasi anda tidak memenuhi sesuai posisi yang dipilih, maka anda tidak dapat mendaftar kembali
  5. Ketika mendaftar, anda harus mengunggah (upload) CV dengan format word dan ukuran file tidak boleh lebih dari 150 kb
  6. Perhatikan posisi dan kuota kebutuhan rekrutmen yang sesuai dengan domisili anda
  7. Posisi PDP dan PLD dikunci pada wilayah Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak dapat mendaftar
  8. Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada wilayah Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak dapat mendaftar
  9. Persiapkan data secara lengkap dan benar, karena jika terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan anda sendiri
  10. Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
  11. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.


KUALIFIKASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL
HANYA YANG MEMENUHI KUALIFIKASI DIBAWAH INI YANG DAPAT MELAMAR
1. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
2. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  1. Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
  4. Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
  9. Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  11. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  12. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  13. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  14. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  15. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  16. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
3. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  4. Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  11. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)
Registrasi Online dilaksanakan dari tanggal 26 Agustus 2017 - 31 Agustus 2017

TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
  2. Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017
  3. Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
  4. Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
    • Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
    • Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
    • Input biodata diri anda dengan data yang benar.
    • Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
    • Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
    • Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara sistem berdasarkan data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
    • Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja pada kolom Instansi/Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
    • klik “Submit”
    • Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
    • Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
    • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
    • Klik “Submit”.
    • Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.
  1. Pada halaman registrasi Tahap 2
    • Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”
    • Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
    • Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
    • Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
    • Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.

PERINGATAN

  • Hati-hati dan telitilah dalam mengisi data, karena jika terjadi kesalahan sistem akan menolak secara otomatis.
  • Data yang dimasukan/diisikan wajib data dan informasi yang benar.
  • Pelamar yang terbukti mengisi data secara tidak benar akan dinyatakan gugur.
  • Pemalsuan data/informasi merupakan bentuk pelanggaran UU ITE No. 11 Tahun 2008.

Posting Komentar untuk "Penerimaan Kementerian Desa PDTT Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (S1), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (S1), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (S1)"