Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2018

www.loker-semarang.com - PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NON PNS RSUP DR. KARIADI SEMARANG TAHUN 2018 Bersama ini diberitahukan bahwa RSUP Dr. Kariadi akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN UMUM
A. UMUM 

  1. Warga Negara RI. 
  2. Pada saat mendaftar usia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun. 
  3. Berijazah yang dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan Negeri dan Swasta yang terakreditasi minimal B. 
  4. Bersedia berdomisili di Semarang. 
  5. Bersedia mengikuti jadwal dinas shift. 
  6. IPK 3,00. 
  7. Tinggi badan minimal 155 cm (wanita) dan 160 cm (laki-laki) dengan berat badan ideal serta berpenampilan menarik. 
  8. Lulus seleksi administrasi. 
  9. Lulus seleksi performance. 
  10. Lulus uji tulis (TKD dan TKB). 
  11. Lulus uji keterampilan. 
  12. Lulus uji psikotest, psikiatri dan wawancara. 
  13. Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari Kepolisian. 
  14. Bagi peserta yang lolos uji keterampilan diwajibkan menyerahkan bukti surat:
    1. Keterangan sehat dari instansi pemerintah 
    2. Hasil pemeriksaan penunjang terdiri dari: 
      •  Pemeriksaan laboratorium terdiri dari: hasil skrining hepatitis B (HBs-Ag, Anti HBs dan Anti HBc), darah lengkap dan urin rutin 
      •  Hasil bacaan foto thoraks 
    3. Khusus calon peserta wanita yang telah menikah melampirkan tes kehamilan Dan dibawa pada saat uji psikotest dan psikiatri. 
  15. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.


B. PERSYARATAN TAMBAHAN 

  1. Pada saat mendaftar tidak sedang dalam keadaan hamil. 
  2. Bersedia tidak hamil selama masa kontrak tahun pertama. 
  3. Tidak memiliki cacat secara fisik. 


II. FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN 
  • KODE FORMASI : SDM.01 | FORMASI : PERAWAT | PENDIDIKAN : D3 KEPERAWATAN | JUMLAH : 100


III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN. 

  1. Calon pelamar melakukan registrasi online melalui website RSUP Dr. Kariadi dari tanggal 20 sd. 25 Mei 2018. 
  2. Berkas lamaran di upload pada saat registrasi online 
    • ljazah terakhir (asli) dan transkrip nilai (asli) 
    • Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku 
    • Surat keterangan akreditasi program studi yang masih berlaku 
    • Foto berwarna ukuran postcard (tampak seluruh badan) 
    • Asli kartu identitas KTP / Surat perekaman e-KTP yang ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 
    • Surat ijin orang tua/suami/istri (sudah menikah surat ijin suami/isteri; belum menikah surat ijin orang tua) (format terlampir) 
    • Surat pengalaman bekerja jika ada 
    • Surat Pernyataan bersedia bekerja minimal selama 10 tahun dan sedang tidak dalam proses rekrutmen di institusi lain (format terlampir) 


IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 
Pengumuman proses penerimaan akan disampaikan oleh Panitia melalui papan pengumuman & website RSUP Dr Kariadi dengan rincian sbb : 

  • Lulus seleksi administrasi tanggal 28 Mei 2018
  • Seleksi Performance tanggal 30 Mei 2018 
    (membawa ijazah asli, STR, transkrip asli, surat Akreditasi, KTP, sertifikat pelatihan, surat pengalaman bekerja) 
  • Uji Tulis tanggal 4 Juni 2018
  • Pengumuman ujian tulis tanggal 4 Juni 2018
  • Uji Ketrampilan tanggal 5 Juni 2018
  • Uji Psikotest tanggal 22 Juni 2018 
  • Uji Psikiatri tanggal 25 dan 26 Juni 2018 
  • Wawancara tanggal 27 Juni 2018
  • Pengumuman akhir tanggal 30 Juni 2018 (Jadual dapat berubah sewaktu waktu apabila diperlukan) 
V. LAIN-LAIN 

  1. Seluruh proses rekrutmen pegawai non PNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen. 
  2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku. 
  3. Selama pelaksanaan rekrutmen pegawai Non PNS, panitia tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung. 
  4. Bagi pelamar yang dinyatakan diterima, dan telah mendaftar ulang kemudian mengajukan pengunduran diri sebelum tanda tangan kontrak, maka akan dikenakan pinalti biaya rekrutmen sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah). 
  5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali. 
  6. Saat mengikuti tahapan seleksi, peserta wajib mengenakan pakaian atasan putih bawahan hitam dan memakai sepatu (tidak boleh mengenakan kaos dan sandal jepit) 
  7. Pengumuman kelulusan tiap tahapan seleksi dapat dilihat di papan pengumuman & website sesuai tanggal yang sudah terjadwal (Point IV. Pengumuman Hasil Seleksi) 
  8. Keputusan Panitia Rekrutmen Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat. 

Posting Komentar untuk "Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non PNS RSUP Dr. Kariadi Semarang Tahun 2018"