Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Open Rekrutmen Mitra Statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2022 ini BPS Kabupaten Rembang melakukan rekrutmen Mitra Statistik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Rembang berpartisipasi dalam kegiatan statistik yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Rembang baik sebagai petugas lapangan atau petugas pengolahan. 
Kegiatan-kegiatan BPS Kabupaten Rembang pada tahun 2022 antara lain meliputi Sensus Penduduk 2020 Longform, Persiapan Sensus Pertanian 2023, Survei Biaya Hidup, Survei Sosial Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja, Pendataan Potensi Desa, Survei Harga, Survei Pertanian, dan lain-lain sebagainya.

Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Mitra Statistik:
  1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
  2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
  3. Bersedia bekerja terikat kontrak atau upah berdasarkan hasil kerja.
  4. Sehat jasmani dan rohani (termasuk dikatakan sehat jika hasil pemeriksaan Covid-19 dinyatakan negatif);
  5. Disiplin dan berkomitmen;
  6. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin kapital
  7. Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa/pengawas atau sebagai petugas pendataan lapangan (PPL);
  8. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama Petugas, pegawai BPS, tokoh masyarakat, Perangkat Desa dan Ketua RT/RW;
  9. Bersedia bekerja antar desa atau antar kecamatan di Kabupaten Rembang;
  10. Mampu berkomunikasi baik dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
  11. Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
  12. Diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap atau agar dapat fokus melaksanakan kegiatan survei/sensus BPS;
  13. Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas pendataan sebelum ditugaskan di lapangan;
  14. Khusus petugas pengolahan bersedia melakukan pengolahan di kantor BPS kab. Rembang tanpa biaya transport;
  15. Berdomisili di Kabupaten Rembang;
Persyaratan Tambahan untuk Petugas
  1. Petugas Pendata Lapangan dan Petugas Pengawas Lapangan
    • Memiliki/menguasai tablet/smartphone dengan spesifikasi minimal sebagai berikut:
      • Menggunakan Operating System Android, dengan versi minimal adalah 5;
      • Ukuran layar minimal 4,5 inchi;
      • Processor Quad Core 1,2 GHz;
      • Memiliki memori system (RAM) minimal 2 GB;
      • Memiliki memori internal minimal tersisa 1 GB;
      • Memiliki fitur kamera;
      • Memiliki fitur GPS;
      • Dapat terkoneksi dengan internet, baik melalui wifi atau jaringan 3G/4G/LTE.
  2. Petugas Pengolahan
      • Memiliki dan menguasai notebook/laptop yang bisa digunakan di kantor BPS Kabupaten Rembang dengan spesifikasi sbb :
        • OS memakai windows minimal windows 7 (rekomendasi win 10)
        • RAM minimal 4GB (Rekomendasi 8GB)
        • Mempunyai Slot USB
        • Mempunyai Konektivitas Wifi

Berkas pendaftaran yang harus diupload :
  1. Fotokopi ijazah pendidikan tertinggi;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
  3. Pas foto 4x6 terbaru;
  4. Daftar riwayat hidup;
  5. Surat pernyataan bertempat tinggal di suatu wilayah;
  6. Surat pernyataan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/ smartphone/laptop serta melampirkan foto selfi dengan memegang gadget tersebut;
  7. Surat lamaran (Gunakan template pada link berikut ini https://docs.google.com/document/d/1waQW76N5VcHVmxPE-7yHheGD5KDqDpaLIppsQ5jPOA0/edit )

CATATAN: Surat lamaran dan berkas persyaratan diupload via google form yang telah disediakan, klik link dibawah ini ( https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdc2qbOdIyJIjHj2hHnftIFGeWATTQq8wKq-vblN-l31cbuUA/viewform )

Info lowongan ini diperoleh dari www.loker-pati.com

Pendaftaran Mitra Statistik sampai dengan tanggal 30 Januari 2022 yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi oleh BPS Kabupaten Rembang. Jika diperlukan, pendaftaran dapat diperpanjang atau dibuka lagi di waktu berikutnya.

Bagi calon Mitra Statistik yang memenuhi syarat administrasi akan masuk dalam Daftar Database Calon Mitra Statistik, yang selanjutnya akan dihubungi dan diseleksi pada saat kegiatan survei/sensus yang ditugaskan akan dilaksanakan. Penilaian Calon Mitra Statistik, selain administrasi, juga dari hasil evaluasi kegiatan survei/sensus yang dilaksanakan sebelumnya bagi yang sudah pernah mengikuti kegiatan BPS dan rekam jejak kehidupan sehari-hari di masyarakat. Keputusan BPS Kabupaten Rembang terkait Perekrutan Mitra Statistik tidak dapat diganggu gugat.(red)

Posting Komentar untuk "Open Rekrutmen Mitra Statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang"