Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEMENDESA Membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022

Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022 Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022, maka akan dilaksanakan rekrutmen baru TPP pada posisi PLD dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

A. KETENTUAN
Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.

B. KUALIFIKASI
  1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
  2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
C. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;
  3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
  4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
  5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
  6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
  8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
  9. Klik tombol ”Kirim”;
  10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
D. JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2022 adalah sebagai berikut
Catatan: jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

E. KETERANGAN
  1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
  2. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;
  3. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;
  4. Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pada website
  5. Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.

Posting Komentar untuk "KEMENDESA Membuka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2022"