Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 BPS Kabupaten Rembang
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada bulan Oktober-November 2022.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Rembang membutuhkan tenaga lapangan sebanyak 1.185 petugas. Petugas lapangan yang akan direkrut adalah mitra statistik yang sudah terdaftar dalam database serta dari masyarakat umum.
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 236 Petugas
Pengawas Lapangan (PML), 28 Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) dan 1 Petugas Task Force (TF).
Setiap PPL mempunyai beban tugas mendata sekitar 250 keluarga. Sedangkan beban tugas PML adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 4 orang PPL.
Adapun mekanisme perekrutan, persyaratan petugas, jumlah kebutuhan petugas per kecamatan, jadwal seleksi dan sistem kelulusan dapat dilihat pada lampiran.
Pengumuman resmi terkait Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
PERSYARATAN PETUGAS
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 antara lain :
- Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
- Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
- Bersedia bekerja terikat kontrak;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Disiplin dan berkomitmen;
- Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin dengan baik;
- Mampu bekerja, baik sebagai petugas pendataan lapangan (PPL) atau sebagai petugas pengawas lapangan (PML);
- Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, Koseka, pegawai BPS, serta tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);
- Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
- Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan lapangan sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
- Bersedia mengikuti pelatihan petugas;
- PPL dan PML dapat berasal dari mitra statistik baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei BPS;
- PPL dan PML diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;
- Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone;
- Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan/booster (bukti vaksin dapat ditunjukkan pada saat tes wawancara);
- Memiliki akun gmail untuk proses perekrutan;
- Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;
- Mengikuti pre-test online dan wawancara secara offline setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
PERSYARATAN TAMBAHAN
Selain persyaratan di atas, baik PML maupun PPL harus mampu mengoperasikan tablet/smartphone android dan aplikasinya dengan baik. PPL dan PML juga disyaratkan memiliki/menguasai tablet/smartphone android dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Menggunakan Operating System Android, dengan versi minimal 4.4.2 (KitKat). Tidak termasuk Iphone;
- Memiliki memory system (RAM) minimal 2 GB;
- Memiliki free memory internal minimal 2 GB;
- Memiliki fitur kamera dan berfungsi dengan baik;
- Memiliki fitur GPS;
- Dapat terkoneksi dengan internet.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftar melakukan pendaftaran secara online pada tanggal 7-11 September 2022;
- Pendaftar melakukan Upload berkas;
Berkas Pendaftaran (yang harus diupload) :
- Scan ijazah pendidikan terakhir;
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
- Scan pas foto 4x6 berwarna terbaru;
- Daftar riwayat hidup;
- Surat pernyataan domisili;
- Surat ijin dari Kepala Desa untuk mengikuti seleksi calon petugas;
- Surat pernyataan memiliki, menguasai dan dapat mengoperasikan gadget/tablet/smartphone android;
- Surat lamaran (harus tulisan tangan).
Contoh Form berkas pendaftaran dapat didownload pada link : http://s.bps.go.id/berkas_Pendaftaran_Regsosek2022
Masing-masing berkas dibuat dalam bentuk PDF/Image, maksimal 1 MB dan diupload pada link pendaftaran sesuai dengan kecamatan pendaftar.
LINK PENDAFTARAN MENURUT KECAMATAN
- Sumber s.bps.go.id/Regsosek_Sumber
- Bulu s.bps.go.id/Regsosek_Bulu
- Gunem s.bps.go.id/Regsosek_Gunem
- Sale s.bps.go.id/Regsosek_Sale
- Sarang s.bps.go.id/Regsosek_Sarang
- Sedan s.bps.go.id/Regsosek_Sedan
- Pamotan s.bps.go.id/Regsosek_Pamotan
- Sulang s.bps.go.id/Regsosek_Sulang
- Kaliori s.bps.go.id/Regsosek_Kaliori
- Rembang s.bps.go.id/Regsosek_Rembang
- Pancur s.bps.go.id/Regsosek_Pancur
- Kragan s.bps.go.id/Regsosek_Kragan
- Sluke s.bps.go.id/Regsosek_Sluke
- Lasem s.bps.go.id/Regsosek_Lasem
Pendaftaran akan DITUTUP jika kuota masing-masing kecamatan terpenuhi
SISTEM KELULUSAN
- Kelulusan Seleksi Administrasi
- Penilaian administrasi dilakukan untuk melihat persyaratan yang telah dimiliki oleh pendaftar, kemudian memberikan penilaian terhadap persyaratan yang dimiliki tersebut. Berkas yang telah diupload, akan dilakukan penilaian menggunakan variable-variabel yang telah disyaratkan. Pendaftar yang dinyatakan lulus adalah yang memiliki nilai paling tinggi dan waktu mendaftar awal. Berdasarkan pada hasil verifikasi yang telah diupload, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada website rembangkab.bps.go.id tanggal 13 September 2022. Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti pre test online dan tes wawancara.
- Kelulusan Pre Test Online dan Wawancara
- Kelulusan pre test online berdasarkan nilai kompetensi tertinggi menurut kuota per desa, sedangkan Kelulusan Wawancara berdasarkan kecakapan dan kematangan pada saat wawancara.
- Kelulusan Akhir
- Pendaftar yang dinyatakan lulus adalah pendaftar yang memiliki nilai tertinggi pada masingmasing kecamatan dengan skoring sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan dan akan diumumkan pada tanggal 16 September 2022.
LAIN-LAIN
- Pastikan nomor WhatsApp yang dicantumkan selalu aktif;
- Peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Pendaftar dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Jika ada pertanyaan dan informasi yang kurang jelas, silahkan DM (Direct Message) di akun medsos Instagram BPS Kabupaten Rembang (@bpskabrembang) atau dapat ditanyakan langsung ke panitia rekrutmen;
- Ketentuan dan informasi lain yang belum disampaikan, akan disampaikan melalui website rembangkab.bps.go.id
Mari Sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022…!!
MENCATAT untuk Membangun Neger
(REGSOSEK) Tahun 2022 BPS Kabupaten Rembang dapat dilihat melalui tautan:
Posting Komentar untuk "Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 BPS Kabupaten Rembang"